Terima Curhat Aktivis Islam Soal Pembangunan Mushalla di Summarecon, Ahmadi Madong Sebut DPRD Kota Bekasi Bakal Sidak Lokasi

Terima Curhat Aktivis Islam Soal Pembangunan Mushalla di Summarecon, Ahmadi Madong Sebut DPRD Kota Bekasi Bakal Sidak Lokasi

Jabarpedia, Kota Bekasi – Para aktivis Islam di Kota Bekasi melakukan audiensi dengan DPRD Kota Bekasi, Senin (6/1). Pertemuan ini membahas tentang permasalahan yang terjadi dalam pembangunan sebuah mushalla di Summarecon.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi dan didampingi sejumlah anggota Komisi IV seperti Ahmadi Madong, Tanti Herawati dan lainnya.

Seperti ramai diberitakan, ketegangan terjadi antara pihak sekuriti dan sejumlah massa dari Forum Betawi Rempug (FBR) yang sedang mengawal truk bermuatan bahan bangunan untuk pembangunan mushola dan perluasan Club House Cluster Magnolia Summarecon Bekasi. Kondisi ini terjadi lantaran pihak pengembang, Summarecon Bekasi, melarang kelanjutan pembangunan dengan alasan lahan Fasos/Fasum yang menjadi lokasi pembangunan masih dalam proses serah terima dengan Pemerintah Kota Bekasi.

Diajak berbimcamg seusai pertemuan itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil dari pertemuan dengan melakukan Sidak (inspeksi mendadak) langsung ke lokasi.

“Ya tadi Ketua DPRD perintahkan komisi IV untuk melakukan sidak agar bisa melihat secara komprehensif di lapangan itu seperti apa, terus kita usulkan agar FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan Komisi 2 bergabung terkait masalah izin,” ucap Legislator asal dari Fraksi PKB ini.

Ahmadi Madong mengatakan, permasalahannya muncul karena belum diserahkan fasos fasum yang digunakan sebagai rumah ibadah dari Summarecon ke Pemkot Kota Bekasi.

“Seharusnya proses ini sudah dilakukan, nanti akan kita dipertegas terkait masalah fasos fasum. Untuk penyerahan fasos fasum kita akan lakukan pemanggilan karena takutnya nanti akan dilempar-lempar lagi itu,”ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Bang Madong ini juga mengatakan, untuk sidak akan di jadwal kan setalah Kunker (Kunjungan kerja) di Kota Semarang. Dia juga meminta semua pihak nanti harus dipanggil agar tidak terjadi saling lepar melampar.

“Kalau saya sih maunya semua pihak berkepentingan harus dipanggil jangan nanti jadi terlempar-lempar tadi kan saya juga ngomong untuk memangail perizinan jangan sampai salah paham, ini Negara harus hadir Dewan juga harus hadir tapi sesuai aturan Negara jangan sampai keluar konteks jadi semua harus mengikuti aturan negara ini cuma aturan aja yang tersumbat atau komunikasi saja,” pungkasnya. (Mul)

Share this content:

Post Comment