Selalu Memakai Kata Asli Pribumi. Herkos Langgar Undang – Undang Dan Inpres

Selalu Memakai Kata Asli Pribumi. Herkos Langgar Undang – Undang Dan Inpres

Jabarpedia.id, Kota Bekasi – Politisi Muda Kota Bekasi, Syahrul Ramadhan mengkritisi tim Calon Wali Kota Bekasi nomor urut satu, Heri Koswara beserta timnya yang selalu membawa kata calon asli pribumi. Menurut Syahrul, kata – kata tersebut tidak pantas di lontarkan. Mengingat warga Ingin mencari pemimpin tingkat Kota Bekasi bukan pemimpin suku.

Selain itu, Kata Syahrul Undang-undang dan Instruksi Presiden melarang penggunaan kata “pribumi” dan “keturunan”.

“Aturan itu untuk semua warga dan pejabat negara. Juga elite politik yang ikut kontestasi pemilu dan pilkada. Semua pejabat negara dan kita warga bangsa, hindari pakai istilah pribumi, itu UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis,” ujar pria yang akrab disapa buluk ini.

Selain UU tersebut, hal ini juga diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 26 tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Nonpribumi dalam penggunaan istilah pribumi dihentikan.


Seharusnya, lanjut dia, Heri Koswara dan timnya lebih fokus dengan mengedepankan program kerja, data-data mengenai hal yang belum dikerjakan oleh pendahulunya, dan visi misinya. Tujuannya, agar masyarakat kembali fokus pada rasionalitas kerja seorang Kepala Daerah kedepan.

“Bukan lagi dengan bunga-bunga kata yang menimbulkan ambiguitas dan dapat membuka kembali wacana SARA dalam konteks diskusi politik masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat segera membahas hal-hal yang penting dan rasional untuk kemaslahatan banyak orang,” Jelasnya.

Ia menyebutkan, penggunaan kata pribumi memang kadang diucapkan oleh beberapa elite.

“Tetapi, bukan berarti kata-kata tersebut tidak berdampak karena siapa yang mengucapkan dan bagaimana istilah itu dipakai memiliki kekuatan makna yang berbeda,” jelasnya.

Share this content:

Post Comment