Mengaku Tak Digubris, Pengacara Rumah Hukum Rakyat Nusantara Keluhkan Kinerja Lurah Padurenan
Jabarpedia, Kota Bekasi – Pihak Kantor Advokat Rumah Hukum Rakyat Nusantara menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja aparatur pemerintahan Kantor Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Hal ini didasari oleh tidak adanya respon terkait surat yang dilayangkan pihaknya.Ungkapan kekecewaan ini disampaikan Sugono, SE, SH, C.Me, Sp.Ptn, saat mendatangi Kantor Kelurahan Padurenan, Senin (2/9).
Kedatangannya saat itu untuk menyampaikan surat permohonan informasi dan transparansi serta permohonan mendapatkan Salinan/Copy Legalisir Buku C Desa No 298/539, Persil 49 atas nama Idjo bin Konteng.
“Kami datang kemari dalam rangka memberikan surat permohonan informasi yang ketiga kalinya. Surat yang pertama kami layangkan pada 29 Juli, kemudian surat yang kedua kami layangkan pada 30 Juli, dan hari ini kami layangkan surat yang ketiga,” tegas Sugono.
Sugono kemudian menyatakan keluhannya karena setiap surat yang dilayangkan pihaknya tidak pernah mendapat respon.
“Sayangnya sampai saat ini belum ada tanggapan positif, hanya janji-janji yang kami terima, kami jadi merasa seperti tak digubris,” ungkapnya.
Sugono kemudian berharap kepada pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar perhatian terhadap kinerja aparatur pemerintahan yang bertugas di Kantor Kelurahan Padurenan.
“Semoga ini menjadi atensi, dan ini menjadi surat kami yang terakhir. Kalau kami tidak juga ditanggapi dengan baik, tidak diklarifikasi dengan baik, maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum, agar tidak ada konflik terkait masalah pertanahan yang dialami klien kami,” ulasnya.
Sugono juga menyatakan niatnya untuk mengadu ke Ombudsman RI dan Kemendagri terkait Keterbukaan Informasi Publik yang diduga tidak berjalan maksimal. “Kami hanya ingin ada klarifikasi atau jawaban dari surat yang kami layangkan, agar ada kejelasan, agar tidak ada konflik di kemudian hari,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kantor Kelurahan Padurenan terkait permasalahan ini. (Mul)
Share this content:
Post Comment