Lapas Cikarang Tegaskan Tidak Ada Narkoba Dan HP Di Dalam Lapas
Jabarpedia.id, Cikarang – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendeklarasikan perang terhadap narkoba dan telepon genggam atau HP di dalam lapas melalui ikrar seluruh petugas pemasyarakatan setempat.
“Seluruh petugas telah berikrar zero HP dan narkoba di dalam lapas. Ini sekaligus tindak lanjut seruan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto,” kata Kepala Lapas Cikarang Urip Dharma Yoga di Cikarang, Jumat.
Ia menegaskan komitmen untuk menjamin tidak ada peredaran narkoba dan telepon genggam di dalam lapas. Kebijakan ini tidak bisa ditawar dan menjadi harga mati bagi seluruh jajarannya.
Urip mengaku Lapas Cikarang terus berupaya untuk mewujudkan zero (nihil) narkoba dan telepon genggam dengan secara rutin maupun insidental melakukan razia terhadap kamar hunian warga binaan.
“Sampai dengan menerapkan pemeriksaan orang, barang yang masuk secara hati-hati dan ketat sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan,” katanya.
Dirinya berharap langkah ini mampu menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang lebih aman serta terhindar dari pengaruh negatif narkoba sekaligus mendukung program rehabilitasi bagi para narapidana.
Ikrar nihil narkoba dan HP di Lapas Cikarang tersebut merupakan bagian dari kegiatan serentak pada Rabu (28/5/2025) oleh kantor wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, lapas, rutan, balai pemasyarakatan hingga lembaga pembinaan khusus anak.
Selain menyerukan ikrar, satuan kerja pemasyarakatan juga menandatangani komitmen bersama untuk menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat atas masuknya barang-barang terlarang di lapas, khususnya narkoba dan HP.
Dengan dihadiri langsung oleh pejabat struktural dan petugas Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip menyampaikan janji tegas untuk menindak setiap pelanggaran yang terjadi.
Share this content:
Post Comment