Kios Ilegal Dibagun Di Pasar Jatiasih. Dinas Dan Pengelola Main Mata ?
Jabarpedia.id, Bekasi – Pengelola Pasar Baru Jatiasih yakni PT Mukti Sarana Abadi diduga membangun kios ilegal di bawah tangga depan pasar. Berdasar informasi, lapak tersebut dikomersilkan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Anehnya, pembangunan mencolok tersebut dibiarkan terjadi oleh Unit Pasar Baru Jatiasih. Kuat dugaan terjadi main mata antara dinas dengan pengelola guna meraup keuntungan dari penjualan kios ilegal tersebut.
Saat disambangi di kantor Unit Pasar Baru Jatiasih, Kepala UPTD maupun pegawainya tidak berada di lokasi. Dari informasi diperoleh, bangunan tidak berizin tersebut baru dilakukan beberapa hari lalu oleh pihak pengelola.
Dikonfirmasi, pihak PT Mukti Sarana Abadi enggan memberikan keterangan. Sehingga berita diturunkan tanpa penjelasan pihak pengelola pasar. Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Budiman juga belum merespon terkait bangunan tak berizin di Pasar Jatiasih.
Share this content:
Post Comment