Ahli Waris Petugas Pemilu Yang Meninggal Dapat Santunan
Jabarpedia.id, Bekasi – Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa bersama para pengurus kembali memberikan santunan kepada ahli waris atau keluarga petugas pemilu yang meninggal dunia.
Penerima santunan sebanyak 5 orang dengan rincian, meninggal 3 orang dan kecelakaan kerja 2 orang. Adapun besarnya Rp 46 juta bagi yang meninggal dan Rp 2 juta kecelakaan kerja.
Santunan meninggal dunia tercatat atas nama Jajang, Endi dan Hasanuddin. Sedangkan mereka yang mengalami kecelakaan kerja yaitu Agus Suhendar dan Karja.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, merasa kehilangan atas gugurnya petugas pemilu. Sebab para petugas pemilu sudah ikut berkontribusi besar dalam penyelenggaraan pemilu.
“Semoga amal bapak ibu dicatat sebagai sebuah kebaikan. Kami atas nama keluarga besar KPU merasa sangat kehilangan dan mengucapkan belasungkawa mendalam,” kata Ali, Jumat (22/03/24).
Ia mengatakan, pemberian bantuan merupakan bentuk kepedulian KPU Kota Bekasi. Sekalipun nilai pemberian bantuan tidak sebanding dengan yang dialami para penerima santunan.”Mungkin ini tidak seberapa nilainya. Tapi semoga ini bisa ikut membantu meringankan keluarga yang ditinggalkan,” kata dia.
Salah satu perwakilan penerima santunan, Fany Martaditi berterimakasih kepada KPU Kota Bekasi.
Ia memberikan apresiasi atas kepedulian kepada ayahnya atas nama Jajang yang telah gugur saat pemilu.”Saya tidak bisa berkata-kata. Saya hanya bisa mengucapkan terimakasih atas bentuk kepeduliannya,” kata dia saat memberikan sambutan.
Secara keseluruhan total petugas pemilu yang meninggal dunia selama pelaksanaan pemilu berlangsung mencapai 5 orang. Adapun mereka yang mengalami kecelakaan kerja sebanyak 3 orang. Semuanya sudah disantuni oleh KPU Kota Bekasi.
Share this content:
Post Comment