Mencuat Kelompok ABT, Pengamat: Jangan Ya Dek Ya, Birokrat Jangan Berpolitik
Jabarpedia.id, Kota Bekasi – Banyak pihak yang memprediksi, ajang Pilkada Kota Bekasi tahun 2024 menjari ajang rebutan suara pemilih dari kalangan keluarga birokrat. Prediksi ini dikaitkan dengan latarbelakang dua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang sebelumnya berasal dari kalangan birokrat, yakni Tri Adhianto dan Uu Saeful Mikdar.
Sebelum berkiprah dalam dunia politik bersama PDIP, sosok Tri Adhianto dikenal sebagai mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi. Setelah itu Tri memulai kiprah politiknya dengan menjadi Wakil Wali Kota Bekasi yang berpasangan dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Setelah Rahmat Effendi terjerat kasus hukum, Tri Adhianto kemudian menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi tahun 2022. Hingga akhirnya pada tahun 2023, Tri Adhianto resmi dilantik menjadi Waki Kota Bekasi.
Sementara itu, Calon Wali Kota Bekasi yang diusung Partai Golkar dan Nasdem, yakni Uu Saeful Mikdar juga berasal dari birokrat. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Adanya histori sebagai kaum birokrat ini nampaknya bakal dimanfaatkan Tri Adhianto dan Uu Saeful Mikdar untuk menjaring suara mayoritas dari kalangan keluarga birokrat di Kota Bekasi. Namun sayangnya, harapan ini nampaknya hanya tinggal harapan alias sulit untuk diwujudkan.
Paaalnya, keluarga besar guru madrasah dan pengelola perguruan swasta sudah menyatakan sikap untuk mendukung pasamgan Heri Koswara-Sholihin. Selain itu, belakangan mulai mencuat adanya kelompok Asal Bukan Tri (ABT) yang diduga merupakan bentukan birokrat dan kalangan TKK di Kota Bekasi yang anti Tri Adhianto.
Menanggapi dinamika ini, salah seorang pemerhati politik dari Universitas Islam 45 Bekasi Adi Susila berharap agar kalangan birokrat tetap menjunjung tinggi netralitas. “Jangan ya dek ya, birokrat jangan berpolitik,” ungkap Adi Susila memulai perbincangan melalui telepon, Sabtu (1/9).
“Kalau birokrat beepolitik pasti akan melanggar undang-undang, bahkan bisa merugikan dirinya sendiri terkait karir dan jabatannya nanti. Tapi kalau untuk keluarganya birokrat, itu tidak masalah karena memilih hak suara. Cuma untuk etikanya, jangan lah ikut aksi dukung-mendukung,” tegas Adi.
Lebih lanjut Adi menilai jumlah suara dsri kalangan keluarga birokrat dan TKK di Kota Bekasi tidak akan berdampak secara signifikan terhadap hasil kemenangan pasangan calon kepala daerah. “Itu jumlahnya tidak terlalu besar, tidak signifikan lah, maaih besar jumlah suara pemilih pemula dan suara kader partai,” ulasnya.
Adi kemudian berharap kepada kalangan birokrat agar tetap profesional menjalankan tugasnya dalam pemerintahan tanpa ikut aksi dukung-mendukung dalam ajang politik. “Pihak Bawaslu juga harus meningkatkan pemantauan mereka, jika ada yang terbukti ada birokrat berpolitik praktis harus ditindak tegas,” pungkasnya. (Mul)
Share this content:
Post Comment